Aplikasi Siratu dan Sijampang Permudah Pelayanan Administrasi Perkawinan di Sukabumi

kesepakatan pelayanan administrasi perkawinan dan sidang isbat terpadu
Pimpinan tiga instansi menyepakati kerjasama pelayanan administrasi perkawinan/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Untuk memberikan pelayanan lebih mudah kepada masyarakat tentang administrasi perkawinan dan penyelenggaraan sidang isbat terpadu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, melakukan kesepakatan pelayanan dalam bentuk aplikasi bernama Siratu dan Sijampang.

Kesepakatan pelayanan administrasi perkawinan dan penyelenggaraan sidang isbat terpadu itu dituangkan dalam MoU yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Kepala Pengadilan Agama Negeri Cibadak A. Mahfudin dan Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi Hasen Chandra, di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jumat 26 November 2021.

“Dengan luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi dengan 47 kecamatan, kami berupaya untuk membuat aplikasi yang bersinergi dengan Pemkab Sukabumi untuk mempermudah masyarakat yaitu dengan sidang online dan isbat online,”kata Kepala Pengadilan Agama Negeri Cibadak A. Mahfudin.

Sedangkan, Sekda Ade Suryaman berharap kesepakatan ini dapat terealisasikan secara utuh. Dengan adanya kerjasama ini, Ade Suryaman berharap akan terciptanya kegiatan yang saling menunjang tugas pokok dan fungsi antar lembaga, terutama dalam penguatan integrasi informasi data layanan pengadilan agama, pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan.

Aplikasi Siratu dan Sijampang
Peluncuran aplikasi Siratu dan Sijampang/foto:ist

“Ikhtiar seperti itu kita lakukan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan hak identitas hukum dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi,”harapnya.

Sekedar diketahui Siratu dan Sijampang merupakan cikal bakal media aplikasi yang akan menggantikan proses manual menuju digitalisasi, terkait seluruh pelayanan pengadilan. karena dengan Siratu & Sijampang pelayanan pengadilan kini ada dalam genggaman. bahkan kini dalam proses pengembangan dengan kominfo Kabupaten Sukabumi untuk dientegrasikan dengan App Bimasakti.

Siratu merupakan aplikasi pelayanan terpadu dan inovasi terbaru Pengadilan Agama Cibadak untuk memudahkan para pencari keadilan mengenai informasi perkara mulai dari pendaftaran, proses persidangan sampai dengan proses perkara selesai dan terbitnya akta cerai melalui aplikasi chat whatsapp yang dapat menjawab secara otomatis informasi umum mengenai kepaniteraan terkait prosedur berperkara maupun informasi umum mengenai Pengadilan Agama Cibadak. di mana akan langsung terintegrasi dengan SIPP.

Sedangkan, Sijampang merupakan inovasi baru Pengadilan Agama Cibadak yang saling berkaitan dengan siratu. Sijampang merupakan pelayanan teradu satu pintu (PTSP) secara online di pengadilan agama cibadak, bertujuan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan informasi mengenai proses pendaftaran sampai ke proses akhir persidangan dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom sehingga bisa diakses di mana saja dan kapan saja sesuai dengan jam kerja Pengadilan Agama Cibadak, yang mana nanti para pencari keadilan terhubung langsung dengan petugas PTSP online Pengadilan Agama Cibadak dan petugas akan memberikan informasi yang akurat dan melayani dengan sepenuh hati, menerapkan 3S (senyum, sapa, salam).


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *