Kemenag Terus Tingkatkan Kompetensi Pengawas

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Hasen Chandra di acara workshop.

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Hasen Chandra mengungkapkan pentingnya peningkatan kompetensi pengawas pada lembaga pendidikan seperti lembaga pendidikan jenjang madrasah ibtidaiyah atau MI.

Menurut Hasen, setidaknya ada enam kompetensi yang bisa dimiliki seorang pegawas. Kompetensi itu antara lain, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Supervisi dan manajerial, Kompetensi Supervisi Pedagogik, Kompetensi Evaluasi pendidikan, Kompetensi Pengembangan penelitian, serta Kompetensi Supervisi Sosial seeuai Permendiknas 12 tahun 2017.

“Berdasarkan hasil penelitian balai Diklat Bandung. Kategori kepribadian memiliki kategori tinggi 2-4 berkategori sedang,5-6 berkategori rendah. Jadi silahkan untuk para pengawas kompetensi mana yang akan didalami pada kegiatan workshop ini,”ungkap Hasen saat sambutan kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Pengawas Pada Satuan pendidikan pada MI Tingkat Jawa Barat, di Villa Pelangi Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, 26 Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

Kualitas tentang pemahaman dan penguasaan tugas pokok oleh para pengawas madrasah ungkap Hasen relatif belum optimal di masyarakat. Ini karena masih kurang mengertinya pengawas tersebut dalam menyampaikan pelaporan pelaksanaan tugas pengawasan di madrasah sebagaimana amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Madrasah.

“Pengawas harus terus menerus berusaha mewujudkan madrasah yang hebat bermartabat. Namun usaha-usaha ini terkendala oleh persoalan adminstrasi. Oleh karena itu, pada hari ini kami menyelenggarakan Workshop Kompetensi Pengawas khusus membedah administrasi kepegawaian,”terangnya.

Workshop diikuti oleh pengawas jenjang MI Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota/Kabupaten Bogor,Kota/Kabupaten Depok dan Kabupaten Cianjur.


sumber : Inmas Kemenag Kabsi

editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *