BERITAUSUKABUMI.COM-Dua orang guru madrasah di Kampung Gunung Batu Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi ditangkap anggota Densus 88, Jumat (27/10/2023).
Dua guru madrasah berinisial RS dan RY itu ditangkap Densus 88 terkait keterlibatan jaringan teroris.
Kades Kebonpedes Dadan Apriandani mengatakan, selain menangkap dua orang guru madrasah, Densus 88 juga melakukan penggeledahan rumah dua guru madrasah yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut.
“Penangkapan dan penggeledahan rumah sekitar jam 14.00 sampai 17.00 WIB. Saya sempat bertanya pada komandan Densus 88 saat proses penangkapan, tapi tak ditanggapi,”kata Dadan dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (28/10/2023).
Sepengetahuan Dadan, dari hasil penggeledahan Densus 88 menyita sejumlah barang pribadi seperti buku, panah, golok, hingga panci.
Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada sejumlah wartawan mengatakan salah satu dari terduga teroris itu merupakan eks narapidana teroris atau napiter.
Polres Sukabumi Kota dibantu dengan Polres Cianjur dan Polres Kabupaten Sukabumi telah melakukan pengamanan di beberapa titik.
“Kalau buat Densus pastinya melakukan koordinasi dengan pihak kami, itupun melalui Kapolres dan beberapa PJU,” kata Astuti di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (27/10/2023) malam.
editor : Irwan Kurniawan