HEADLINE, Sukabumi

Di Rumah Kontrakan Delapan Pelajar Tega Cabuli Anak Perempuan di Cicantayan Sukabumi

Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila menceritakan kronologis awal pencabulan delapan pelajar di Sukabumi, Jawa Barat yang tega mencabuli seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang diketahui beralamat di daerah Selabintana Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Kejadian pencabulan yang dilakukan delapan pelajar tersebut ungkap Rizka terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu.

“Kejadian bermula ketika korban ini membuat status di media sosial Facebook. Korban membuat status keinginannya untuk berkunjung ke Sukabumi. Lalu seorang pelajar pelaku pencabulan berinisial V, yang berusia 15 tahun, merespon status tersebut dan mengajak korban bertemu. Komunikasi berlanjut hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu,”ungkap Rizka kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Kamis (2/4/2024).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.