Dua orang Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi terpaksa ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
Kedua orang BPD berinisal MS (43) dan AT (59) ditangkap di rumahnya diwilayah Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi pada Kamis (09/03/23).