Sengketa Atlet dengan Bekasi, Sri Ranti dan Fira Firliana Kembali ke Kabupaten Sukabumi

Sri Ranti dan Fira Firliana

BERITAUSUKABUMI.COM-Setelah sempat jadi rebutan dengan Bekasi, dua atlet nasional kelahiran Sukabumi, Sri Ranti (Atlet Panahan) dan Fira Firliana, (Atlet Atletik Lempar Lembing) kini resmi jadi atlet asuh milik Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kabupaten Sukabumi.

Perjuangan mendapatkan kembali Sri Ranti dan Fira Firliana untuk memperkuat tanah kelahirannya terbilang tidak cukup mudah. Ketua dan pengurus KONI Kabupaten Sukabumi harus berjibaku bersengketa dengan KONI Bekasi yang selama ini mengklaim Sri Ranti dan Fira Firliana merupakan atlet milik KONI Kabupaten Bekasi.

“Kabupaten Bekasi memgklaim atlet Sukabumi tersebut dengan berbagai rayuan  dan bonus dan lainnya. Namun berkat perjuangan Ketua dan pengurus KONI Kabupaten Sukabumi, Sri Ranti dan Fira kembali ke tanah kelahiran untuk memperkuat Kabupaten Sukabumi di Porprov Jabar 2022 nanti,”kata Sekretaris KONI Kabupaten Sukabumi, Akhmad Fahrizal, Rabu 6 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Akhmad Fahrizal menceritakan perjuangan KONI Kabupaten Sukabumi dalam merebut kembali Sri Ranti dan Fira Firliana. Di mana jelas Akhmad Fahrizal, perjuangan untuk mendapatkan dua srikandi atlet itu pihaknya harus melewati hampir lima kali menjalani proses sidang dan mediasi sengketa atlet dengan KONI Kabupaten Sukabumi yang ditengahi KONI Jawa Barat.

LIHAT JUGA

KONI Kab Sukabumi Gelar Rakor Pra Porprov XIV, Bupati Apresiasi Cabor Arum Jeram

Sri Ranti Atlet Panahan Sukabumi yang tak Pernah Lepas dari Jilbab

“Menurut saya merupakan peningkatan prestasi dari kepengurusan KONI Kabupaten Sukabumi sekarang. Sebab dahulu pernah ada cerita sengketa atlet Kabupaten Sukabumi yang diklaim daerah lain dan harus merelakan atlet Kabupaten Sukabumi diklaim daerah lain. Tapi di sidang yang alot, kini kita berhasil merebut Sri Ranti dan Fira Firliana kembali ke Kabupaten Sukabumi,”ungkapnya.

Ditegaskan Akhmad Fahrizal, KONI Kabupaten Bekasi sudah menerima kembalinya Sri Ranti dan Fira Fira Firliana ke Kabupaten Sukabumi.

Hal ini karena diperkuat dengan Surat Keputusan Ketua KONI Jawa Barat Nomor 124 Tentang Status Atlet. Dan untuk khusus status atas nama Fira, Fira tidak tertera di surat keputusan tersebut. Jadi dari hasil sidang sengketa atlet, Fira tidak dalam status sengketa, artinya Fira masih berstatus sebagai atlet Kabupaten Sukabumi.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *