Selama Pandemi Covid, Harta Gubernur Ridwan Kamil Bertambah

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

BERITAUSUKABUMI.COM-Berdasar catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi Covid-19.

Tak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pria yang populer disapa Kang Emil ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh melalui laman e-lhkpn, mengalami penambahan harta sebanyak Rp 6,6 miliar.

Kang Emil sendiri meminta masyarakat tidak mencurigai akan kenaikan harta kekayaannya. Sebab kekayaan yang dimilikinya saat ini merupakan hasil usaha sebelum jadi Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Jangan dicurigai kalau harta meningkat, pertama saya itu sebelum jadi walikota dan gubernur saya punya usaha. Usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang. Kan KPK sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan ada korupsi atau apa,”ungkap Kang Emil.

Dari catatan yang ada, tahun 2019, 13 tanah dan bangunan milik Kang Emil dihargai Rp 13.459.192.000. Angka tersebut kemudian naik pesat ke harga Rp 18.449.622.015 pada tahun 2020. Sehingga ada kenaikan jumlah harta sebanyak Rp 4.990.430.015 atau 37,08 persen dari tanah atau bangunan yang dimiliki Kang Emil.

Kenaikan harta kedua terbanyak yang dimiliki Kang Emil adalah kas dan setara kas. Pada tahun 2019 kas dan setara kas yang dimilikinya sebanyak Rp 3.080.625.342, angka itu bertambah hingga mencapai Rp 4.117.115.214 atau kenaikan sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar.

Sementara itu tak ada perubahan harga yang signifikan dari alat transportasi dan mesin yang dimiliki Kang Emil. Tercatat Kang Emil memiliki motor Yamaha Mio seharga Rp 4,7 juta, mobil Hyundai Santafe Rp 400 juta, Motor Royal Enfield Classic 500 Rp 82,9 juta, motor Honda Beat Matic Rp 9,9 juta dan motor Kawasaki W175 Rp 32,7 juta.

Untuk diketahui penyampaian laporan tahun 2019 dilakukan pada 1 Mei 2020. Sementara penyampaian laporan tahun 2020 dilakukan pada 31 Maret 2021.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *