Respon Polda Jabar Terkait Bocornya Surat yang Ditujukan ke Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, cukup menyayangkan dengan beredarnya surat dari Polda Jabar yang ditujukan ke Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, cukup menyayangkan dengan beredarnya surat dari Polda Jabar yang ditujukan ke Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati.

Menurut Ibraham, surat yang beredar tersebut seharusnya tidak bocor atau beredar ke publik. Hal ini karena sifatnya masih teknis penyelidikan dan penyidikan pihaknya.

“Hal yang terkait dengan teknis penyelidikan atau penyidikan tidak bisa diekspos. Foto surat tersebut seharusnya tidak tersebar. Penyebaran informasi teknis penyelidikan dan penyidikan bisa berujung pidana,”ungkap Ibrahim dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (13/9/2023).

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA :

Ibrahim menegaskan informasi (surat Polda Jabar ke Nunung Nurhayati) itu termasuk hal yang dikecualikan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.”Jika disebarkan maka konsekuensinya adalah pidana,”singkatnya.

Sebelumnya dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati tidak mengetahui kenapa dokumen dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat yang ditujukan terhadap dirinya tersebut bisa bocor ke publik.

“Tidak hapal. Saya pasrah saja Kalau ngomong takut salah,”jawab Nunung Nurhayati kepada BERITAUSUKABUMI.COM yang ia tulis melalui perpesanan WhatApps, Selasa (12/9/2023).

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait surat permintaan fotocopy dokumen yang diminta Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat itu, Nunung malah hanya mengirim rilis yang berisi seputar pembangunan Jalan Produksi Tempat Pelalangan Ikan Cikembang Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat yang ditujukan ke Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati sekaitan dengan proyek pembangunan Jalan Produksi Tempat Pelalangan Ikan (TPI) Cikembang Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Disalin dari website lpse.sukabumikab.go.id, proyek pembangunan Jalan Produksi TPI Cikembang Cisolok tersebut dengan nilai PAGU atau alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja senilai Rp 1.500.000.000,-(Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) untuk Tahun Anggaran 2023.


editor: Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *