BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat, Indra Hamka mengatakan, Disperkim Provinsi Jabar dan Pemkab Sukabumi akan segera menata kawasan kumuh di Kampung Cipatuguran, tepatnya di RW 20 dan 21, Kelurahan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
“Ada beberapa daerah sedang kami kejar penyerahan kawasan kumuh tahun 2021-2022 ini, satu diantaranya Kabupaten Sukabumi,”kata Indra saat kunker sekaligus serah terima penataan kawasan kumuh Tahun 2021-2022 antara Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi, Rabu (15/5/2023).
Selain serah terima penataan kawasan permukiman Kampung Cipatuguran, kunker juga sekaligus meninjau rencana pembangunan alun-alun Gadobangkong yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
LIHAT JUGA :
- BPK Jawa Barat Lakukan Exit Meeting di Kabupaten Sukabumi
- Kenapa Dinas Perkim Bangun Masjid Kok Dikritisi?
“Kegiatan berikutnya yang menjadi fokus kami adalah pembangunan alun-alun Gadobangkong yang kini sedang proses evaluasi,”jelas Indra.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman berterimakasih kepada Disperkim Provinsi Jabar yang terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Karena Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah terluas di Jawa Barat, sehingga bantuan pembangunan dari provinsi seperti ini sangat dinantikan,” ucapnya.
Terkait pembangunan alun-alun Gadobangkong, Sampai saat ini Pemda terus menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pedagang yang berada di kawasan tersebut untuk direlokasi.
“Saya yakin dengan adanya alun-alun Gadobangkong ini akan meningkatkan tarap ekonomi masyarakat Kabupaten Sukabumi,”ujarnya.
Penulis : M.Pajar
Editor : Hasna Fatimah Zahra