Di Sukabumi, Menteri KKP RI Bahas Penggerukan Sungai Cipatuguran yang Dangkal

Pendangkalan Sungai Cipatuguran di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP) jadi perhatian khusus Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI.
Menteri Kelautan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggono, di PPNP, Jumat (14/4/2023), Kementerian KKP berjanji akan segera melakukan penggerukan Sungai Cipatuguran dari pendangkalan.

BERITAUSUKABUMI.COM-Pendangkalan Sungai Cipatuguran di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP) jadi perhatian khusus Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI.

Saat kunjungan kerja Menteri KKP RI, Sakti Wahyu Trenggono, di PPNP, Jumat (14/4/2023), Kementerian KKP berjanji akan segera melakukan penggerukan Sungai Cipatuguran dari pendangkalan.

Untuk diketahui, akibat pendangkalan tersebut, setiap hujan lebat turun, Sungai Cipatuguran terutama sungai yang melintas di kawasan PPNPP kerap mengalami banjir akibat luapan air Sungai Cipatuguran.

Bacaan Lainnya

Kementerian Kelautan Perikanan akan segera menindaklanjuti hasil kajian di PPNP Palabuhanratu, terutama dalam perumusan masalah pendangkalan.

“Secepatnya akan dilakukan penggerukan, karena kalau sudah terjadi pendangkalan tentu akan menganggu aktivis di kawasan PPNP,”kata Sakti Wahyu Trenggono.

LIHAT JUGA : 

Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pendangkalan sungai di kawasan PPNP sangat berdampak terhadap perekonomian para nelayan di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau balong ini tidak dangkal maka jangkauan nelayan akan lebih luas, sehingga bisa mempermudah akses mata pencaharian para nelayan,”ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Sukabumi Iyos Soemantri yang ikut mendampingi kunjungan kerja Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, terjadinya pendangkalan kolam itu disebabkan oleh beberapa faktor

Satu diantaranya faktor utamanya adalah sampah yang dibuang sembarangan ke Sungai Cipatuguran.”Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk tidak membuang sampah ke sungai,”harap Iyos Soemantri.

Menurut Iyos pengerukan Sungai Cipatuguran adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya juga akan mendorong kepada Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jawa Barat untuk segera ditindaklanjuti.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *