beritausukabumi.com-Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, membeberkan kasus penipuan terkait penjualan kartu BPJS palsu yang dialami puluhan warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.
Saat ini kata Ali Jupri kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Hari ini, Jumat 25 Oktober 2024, ada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang melaporkan adanya dugaan penipuan terkait kartu BPJS palsu,” ujar Ali Jupri kepada media.
Ali menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penawaran yang beredar melalui media sosial Facebook. Dalam penawaran tersebut, pelaku mengklaim bahwa kartu BPJS yang ditawarkan seharga Rp100 ribu dapat digunakan seumur hidup tanpa pembayaran premi lanjutan.
“Masyarakat melihat ini lebih mudah dan murah, sehingga ada beberapa yang tertarik untuk membeli kartu tersebut,” jelasnya.
Saat ini, sudah teridentifikasi sebanyak 21 kartu BPJS palsu yang dilaporkan oleh ketua RT setempat. Namun, Ali mengungkapkan jumlah korban kemungkinan lebih banyak, karena pelaku diduga juga menawarkan pembikinan kartu di media sosial.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini,”tandasnya.





