BERITAUSUKABUMI.COM-Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap FRS (17 tahun) terduga pelaku pembacok AR (18 tahun) seorang pelajar yang tewas penuh dengan luka tusukan di bagian perut dan pahanya.
FRS berhasil ditangkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di daerah Tegalega Lembursitu Kota Sukabumi, Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari tadi.
“Pada tanggal 10 Agustus, tepatnya pukul 00.30 dini hari, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ABH (anak berhadapan hukum FRS) yang diduga melaksanakan tawuran, duel bersama korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (10/8/2023).
LIHAT JUGA :
- Seorang Pelajar Tewas setelah Tawuran di Gunungguruh Sukabumi
- Sejumlah Fakta Kasus Pembacokan Siswa SDN Sirnagalih Palabuhanratu
Dari penangkapan terhadap FRS, diamankan juga barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan baju yang dipergunakan FRS.
AKBP Ari Setyawan Wibowo membeberkan kronologi tewasnya korban AR. Kejadian bermula saat korban dan rekannya melalui grup medsos, melalui WA (WhatsApp), sudah janjian dengan teman-teman yang lain untuk tawuran.
“Dugaan tawuran antar pelajar. Kami akan menyelidiki dan pastikan. Kami akan proses secara professional dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” terangnya.
Editor : Irwan Kurniawan