BERITAUSUKBUMI.COM-Dituduh sejumlah warga jadi pelaku dukun santet, pasangan suami istri atau pasutri P (65) dan E (50) di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi berani melakukan tantangan ritual sumpah pocong.
Tantangan melakukan sumpah pocong terhadap sebagian warga ini terpaksa dilakukan P dan E demi menyakinkan jika dirinya bukanlah dukun santet pemilik ilmu hitam yang kerjanya menguna-guna warga.
“Saat dimediasi dengan beberapa tokoh, pasangan ini berani melakukan sumpah pocong. P dan E mengaku tidak memiliki ilmu hitam,” kata Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi, Iptu Azhar Sunandar Rabu (3/5/2023).
LIHAT JUGA :
- Ini Kata Camat Cibadak Soal Warganya jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang
- Warga Cibadak Sukabumi jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Jawa Tengah
- Sakit Kemaluan, Anak di Ciemas Sukabumi Alami Pelecehan Seksual
Namun saat mediasi dan musyawarah berlangsung ada salah seorang warga yang melakukan meditasi hingga membuat tiga orang lainnya kesurupan.
Sebelumnya P dan E terpaksa diamankan polisi untuk menghindari amukan warga di kampungnya di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Hal ini setelah sejumlah warga melakukan perusakan rumah P dan E atas tudingan melakukan praktek perdukunan. Sejumlah warga terpancing emosi dan mempercayai atas tudingan P sebagai dukun santet.
Hingga Rabu malam, polisi masih berjaga di TKP rumah pasangan suami istri yang dirusak massa. Sedangkan P dan E dalam kondisi selamat dibawah pengamanan aparat kepolisian.
editor : Irwan Kurniawan