BERITAUSUKABUMI.COM-Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan Pasar Modern Pelita Kota Sukabumi sudah boleh mulai diisi oleh para pedagang yang telah menyelesaikan akad dengan PT Fortunindo Artha Perkasa (PT FAP).
“Pasar sudah dapat diaktivasi oleh pedagang, sehingga silahkan para pedagang yang sudah melaksanakan akad, mereka dapat melakukan pembenahan,”kata Fahmi usai acara penyerahan kunci secara simbolis kepada sejumlah pedagang yang telah menyelesaikan akad dalam kegiatan sosialisasi Pasar Modern Pelita Sukabumi, Sabtu 11 September 2021.
Artikel Terkait :
- Kios di Pasar Pelita Sukabumi Mulai Dipesan Pedagang
- Walikota Sukabumi Dapat Julukan Raja Janji Pasar Pelita
Meski Pasar Pelita sudah boleh diaktivasi, namun para pedagang yang sudah tuntas melakukan akad belum boleh melakukan aktivitas berjualan karena harus menunggu sertifikat layak fungsi terlebih dahulu.
“Dua sampai tiga mingguan lah (proses sertifikat layak fungsi), karena ini harus diurus oleh pengembang, sehingga betul-betul ternyata memang setelah dilihat setelah diuji layak untuk dijadikan tempat berjualan,”beber Fahmi.
editor : Hasna Fatimah Zahra