MUI Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penggerebekan Obat Keras oleh Karang Taruna dan Sapu Jagat

penggerebekan warung penjual obat keras terbatas (OKT) oleh Karang Taruna Pratama bersama Perguruan Sapu Jagat Cabang Lembursitu, pada Rabu (13/11/2024) lalu, di Desa Sinarresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

beritausukabumi.com-Aksi penggerebekan warung penjual obat keras terbatas (OKT) oleh Karang Taruna Pratama bersama Perguruan Sapu Jagat Cabang Lembursitu, pada Rabu (13/11/2024) lalu, di Desa Sinarresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi diapresiasi  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi.

“Mereka telah melaksanakan kewajiban mereka untuk mencegah kemunkaran dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkap  Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi,  KH.Ujang Hamdun.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa MUI Kabupaten Sukabumi akan bekerja sama dengan Komisi Hukum dan Fatwa untuk menindaklanjuti kasus ini.

Bacaan Lainnya

Data dan fakta yang ditemukan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga para pelaku pengedaran obat keras terbatas yang telah diamankan bisa segera diproses secara hukum.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polres Sukabumi Kota atas tindakan cepat mereka dalam menangani kasus ini.

Di mana polisi telah berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam penjualan obat keras terbatas secara ilegal.

MUI berharap agar aparat keamanan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat terlarang di wilayah Sukabumi.

“Jangan sampai ada korban jiwa atau potensi konflik sosial yang muncul akibat masalah ini. Kami juga berharap agar aparat keamanan tidak lengah dan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di masyarakat,”tandasnya.(advertorial).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *