Komisi III DPR RI Setujui Mees Hilgers dan Eliano Reijnders jadi WNI

Dua calon pemain naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

beritausukabumi.com-Dua calon pemain naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Kepastian ini seusai Komisi III mengadakan rapat kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Pada agenda ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (10/9/2024).

“Hadirin yang berbahagia, dengan telah disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan pada hari ini, rapat ini dapat kita akhiri, kami pimpinan Komisi III mengucapkan terima kasih,”kata pimpinan rapat, Pangeran Khairul Saleh.

Bacaan Lainnya

Mess Hilgers saat ini bermain di FC Twente, Belanda dan kelahiran 13 Mei 2001, sedangkan Eliano Reijnders bermain di PEC Zwolle, Belanda, kelahiran 23 Oktober 2000.

“Alhamdulillah, terimakasih kepada Komisi III DPR RI yang telah menyetujui proses kewarganegaraan kepada dua calon pemain timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Rapat berlangsung cepat Kami menargetkan bisa di Oktober. Tapi, targetnya ini, satu Oktober ada peralihan kepemimpinan di DPR, semoga nanti semangatnya masih sama dan saya yakin masih sama,” kata Dito Ariotedjo.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi X DPR yang akan dimulai pukul 15.00 WIB. Lalu ke paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *