Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi Rutin Adakan Kajian

Komisi Fatwa Mejelis Ulama Indonesia(MUI), Kabupaten Sukabumi rutin mengadakan kajian per satu bulan sekali.

beritausukabumi.com-Komisi Fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi rutin mengadakan kajian per satu bulan sekali.

Kali ini Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi membahas kajian tentang kedudukan anak hasil zina dan perlakuan terhadapnya.

Kegiatannya di gelar di Gedung dakwah Islamic Centre Cisaat pada Hari Kamis, (19/11/2024).

Bacaan Lainnya

Dari kajian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa dalam Islam anak terlahir dalam keadaan suci dan tidak membawa dosa turunan, sekalipun ia terlahir sebagai hasil zina.

Bahwa dalam realitas di masyarakat, anak hasil zina seringkali terlantar karena laki-laki yang menyebabkan kelahirannya tidak bertanggung jawab serta seringkali anak dianggap sebagai anak haram dan terdiskriminasi karena dalam akte kelahiran hanya dinisbatkan kepada ibu

“Bahwa terhadap masalah tersebut, Mahkamah Konstitusi dengan pertimbangan memberikan perlindungan kepada anak dan memberikan hukuman atas laki-laki yang menyebabkan kelahiran untuk bertanggung jawab menetapkan keputusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang pada intinya mengatur kedudukan anak yang di lahirkan di luar pernikahan,”kata Ustad Ade, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi.

Dalam keputusan tersebut, tetap masih muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kedudukan anak hasil zina.
Menurut Ade oleh karena itu dipandang perlu menetapkan fatwa tentang kedudukan anak hasil zina dan perlakuan terhadapnya guna dijadikan pedoman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *