BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DS dikabarkan ditahan di Mapolres Sukabumi. Informasi yang berhasil digali BERITAUSUKABUMI.COM dari sumber terpercaya menyebutkan, DS ditahan polisi terkait laporan dari salah seorang pengusaha yang merasa ditipu atas janji pekerjaan atau proyek yang dijanjikan DS.
Meski belum pasti, salah satu dugaan kuat fakta kabar penahanan Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DS oleh polisi dibuktikan dengan diterima foto DS oleh Redaksi BERITAUSUKABUMI.COM, Minggu (28/11/2022).
LIHAT JUGA :
- Kader dan Fungsionaris PAN Sukabumi Mulai Hijrah ke Partai Ummat
- Unit Reskrim Polsek Cicurug Sukabumi, Bekuk Dua Pelaku Kasus Penipuan Puluhan Juta
Dalam foto itu DS terlihat memakai kaos warna oranye dan memakai celana pendek warna biru dengan diapit oleh dua orang, yang salah satunya berseragam polisi. Dalam foto itu juga, DS terlihat berada di luar jeruji besi ruang tahanan. diketahui pasti, DS ditahan di polsek atau di ruang tahanan Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu.
“Waduh..Konfirmasinya ke ketua fraksi aja kang..Hampura (maaf)🙏,”kata salah seorang anggota Fraksi PAN Kabupaten Sukabumi, Heri Antoni dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Minggu (28/11/2022).
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua II DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdililah membenarkan jika Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DS ditahan di Mapolres Sukabumi.”Iya informasi dari internal kami beliau ditahan, dan kami sedang mengupayakan langkah hukum dan langkah politis,”ujar Jalil Abdillah.
“Sebenarnya saya tidak mau bicara banyak soal masalah ini takut salah. Dan perlu diketahui ini masalah pribadi beliau yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan partai. Saya harap dalam masalah ini kita harus kedepankan praduga tidak bersalah. Beliau figur pimpinan kami yang harus kami bela dan hormati. Kami sedang membantu upaya bantuan hukum agar masalah ini bisa selesai dengan damai dengan mediasi kekeluargaan,”ungkap Jalil Abdillah menegaskan.
editor : Irwan Kurniawan
Tuliskan komentar anda