Janji Marwan Hamami Panggil Para Pengusaha Belum Terealisasi

buruh sukabumi tagih janji bupati
Marwan Hamami saat menemui massa buruh yang melakukan aksi di depan Pendopo Sukabumi, 1 Desember 2021/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Janji Bupati Sukabumi, Marwan Hamami memanggil para pengusaha untuk membahas insentif penghasilan buruh di Kabupaten Sukabumi sebagai solusi pengganti tuntutan kenaikan UMK 2022, dipertanyakan Aliansi Buruh Sukabumi.

Sebabnya, sejak saat aksi buruh 1 Desember 2021 lalu, dalam waktu satu minggu Marwan Hamami berjanji akan mengundang para pengusaha, janji mengundang para pengusaha hingga saat ini hasilnya tidak ada realisasi.

“Iya tadi agenda kita audensi ke Pendopo Sukabumi untuk mempertanyakan hasil dari pada janji Pak Bupati Marwan Hamami untuk melakukan panggilan kepada para pengusaha di Kabupaten Sukabumi, yang pada waktu itu disampaikan oleh beliau dalam kurun waktu satu minggu. Akan tetapi informasi yang beredarkan pertemuan tersebut belum terealisasi. Sehingga kita mencoba untuk menanyakan bagaimana tindak lanjut dari janji pemanggilan itu tersebut,”kata Nendar Supriatna, salah satu presidium Aliansi Buruh Sukabumi dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Jumat 10 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Aliansi Buruh Sukabumi hanya diterima Asisten Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi. Sedangkan Marwan Hamami sendiri tidak menemui dengan alasan mengikuti kegiatan dinas di tempat lain.

Menurut Nendar apabila surat undangan atau pemanggilan dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak digubris oleh para pengusaha, pihak dalam audensi sempat mengusulkan agar pemanggilan para pengusaha dilakukan oleh Forkopimda atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Kita usulkan kalau para pengusaha tidak hadir, dipanggil saja oleh Forkopimda, di Forkopinda ada ketua DPRD dan sebagainya,”ujar Nendar.

Nendar menjelaskan alasan mengapa Aliansi Buruh Sukabumi terus akan mengejar janji Marwan Hamami terkait janji akan memanggil para pengusaha. Di mana ketika aksi unjuk rasa tanggal 1 Desember 2021 lalu, ungkap Nendar, Marwan Hamami menyampaikan kepada perwakilan buruh di salah satu ruangan di Pendopo Sukabumi, jika dirinya pernah melakukan komunikasi dengan beberapa pengusaha, yang pada prinsipnya para pengusaha tersebut tidak keberatan apabila ada kenaikan penghasilan.

“Artinya ketika ada informasi para pengusaha ini menolak untuk hadir memenuhi undangan pak bupati guna membahas kenaikan penghasilan, lalu pengusaha mana yang memang kemarin sudah berkomunikasi dengan pak bupati,”tanya Nendar.

Dengan ketidak hadiran para pengusaha yang diundang Marwan Hamami, Nendar Supriatna ikut merasakan kecewa karena para pengusaha tidak menghargai undangan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

“Kecewa juga ya seolah-olah kepala daerah kita tidak dihargai, ketika para tamu (pengusaha pendatang) yah, karena pengusaha di daerah kita tamu mayoritasnya. Nah tamu diundang kepala daerah kan idealnya hadir. Kalau tidak bisa hadir, kira-kira kapan memberikan waktu ada kepastian untuk bisa dilakukan pertemuan,”terangnya.

Sebelumnya, pada saat aksi buruh tanggal 1 Desember 2021 di Pendopo Sukabumi. Marwan Hamami berjanji akan memanggil para pengusaha sebagai alternatif lain di luar kenaikan UMK 2022 yang tertolak oleh regulasi PP 36 Tahun 2021.

“Kita akan panggil para pengusaha Korea Garmen di Kabupaten Sukabumi untuk bersama-sama membahas masalah ini, minimal ada insentif tambahan di luar regulasi PP 36 kepada buruh, dan tentu saja insentifnya disesuaikan dengan kemampuan para pengusaha,”kata Marwan Hamami saat itu.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *