Ibu Rumah Tangga di Kalapanunggal Sukabumi Bertengkar Saat Ditagih Hutang

ibu rumah tangga bertengkar akibat ditagih hutang
U, menandatangi perjanjian dengan seorang karyawan KSP di Kantor Polsek Kalapanunggal

BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang ibu rumah tangga, U (37 tahun) warga Desa Tugubandung Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi terlibat pertengkaran dengan seorang karyawan sebuah koperasi simpan pinjam atau KSP.

Pertengkaran U dengan seorang karyawan KSP berinisial JJ (20 tahun) bermula ketika JJ hendak menagih uang cicilan pinjaman koperasi kepada U, pada Jumat 2 Agusuts 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Namun lantaran U tidak memegang uang untuk membayar hutang cicilan, JJ kemudian meminta U untuk menjaminkan handphone milik U.

LIHAT JUGA

Diduga Terkait Hutang Warga Sagaranten ini Hilang Tenggelam di Pantai Lalu Muncul Lagi

Bacaan Lainnya

Demi Lunasi Hutang Orangtua, Gadis di Parungkuda Sukabumi ini Mau Jual Ginjal

Di sini awal pertengkaran terjadi, lantaran JJ yang keukeuh meminta jaminan handphone dari U, dan U yang keukeuh tidak mau handphonenya jadi jaminan, maka pertengkaranpun tidak terhindarkan. Malah akibat cek-cok itu sempat terjadi dorong-mendorong antara JJ dan U.

punya hutang ke KSP berakhir di kantor polisi
U dan JJ setuju berdamai setelah terlibat pertengkaran gara-gara hutang piutang

“Pada saat JJ bertemu dengan saudari U, kemudian JJ menagih utang guna membayar cicilan koperasi, namun pada saat itu saudari U tidak bisa membayar cicilan minggu ini, akhirnya JJ meminta jaminan kepada saudari U berupa handphone. Saat JJ meminta jaminan handphone kepada saudari U, sempat terjadi dorong mendorong antara kedua belah pihak, dan mengakibatkan saudari U terjatuh,” ungkap Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Fery Poloso, Sabtu 4 Agusutus 2022.

Karena masalah tak kunjung selesai, akhirnya keduanya sepakat datang ke Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi guna mengadukan permasalahan yang mereka hadapi.

“Mereka berdua datang ke kantor kami dan diterima dengan baik oleh petugas piket Polsek Parakansalak Polres Sukabumi. Setelah kami menerima pengaduan kedua belah pihak, akhirnya kami berupaya memediasi keduanya untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah secara kekeluargaan,”tandasnya.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *