Enam Nelayan Lampung Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Nelayan Ujunggenteng

BERITAUSUKABUMI.COM-Situasi mencekam terjadi di kawasan pesisir Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, setelah enam nelayan asal Lampung diamankan pihak kepolisian.

Mereka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang nelayan lokal, yang memicu kemarahan warga setempat.

Insiden berawal dari pertikaian yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Cafe Rika Ujunggenteng, pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam keributan itu, seorang nelayan asal Ujunggenteng mengalami luka di bagian kening akibat dugaan penganiayaan.

Merespons kejadian tersebut, ratusan warga mendatangi tempat tinggal para nelayan pendatang. Polisi segera bertindak cepat untuk mencegah bentrokan meluas antara kelompok nelayan lokal dan nelayan asal Lampung.

Kapolsek Ciracap, Iptu Taopick Hadian, menyampaikan bahwa keenam nelayan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Ciracap untuk meredam situasi.

“Langkah ini diambil untuk menghindari konflik yang lebih besar dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, aparat desa, serta perwakilan nelayan guna menjaga situasi di wilayah pesisir Ujunggenteng tetap aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *