DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda untuk Tahun 2023

tiga raperda tahun 2023

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami memimpin rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, penyampaian Propemperda Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian keputusan terhadap Raperda Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Senin (7/11/2022).

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Jujun Junaeni, Marwan Hamami menyampaikan sebagaimana yang telah disampaikan pada saat penyampaian nota pengantar keuangan bahwa semua harus terus waspada terhadap risiko gejolak ekonomi global masih tinggi.

LIHAT JUGA : 

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Usulkan Raperda Pemanfaatan Tanah Kosong

“Terjadinya konflik geopolitik dan perang di Ukraina telah menyebabkan eskalasi gangguan sisi suplai yang memicu lonjakan harga-harga komoditas global dan mendorong kenaikan laju inflasi di banyak negara, tidak terkecuali indonesia,” terangnya

Lebih Lanjut Bupati menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga tahun 2023 masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi.

“Untuk itulah, APBD Tahun anggaran 2023 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespon ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian sehingga berperan sentral dalam melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi daerah,”pungkasnya.(adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *