BERITAUSUKABUMI.COM-Penumpang di mobil ambulans milik Pemerintah Desa Kompa Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi yang diberhentikan personil Polres Sukabumi di Gerbang Exit Tol Parungkuda mengaku ambulans yang mereka tumpangi bukan untuk dipakai ke lokasi wisata, tapi untuk membesuk ke RSUD Sekarwangi Cibadak.
“Jadi pengakuan penumpang infonya mau besuk ke Rumah Sakit Sekarwangi, tapi dilihat dari penampilan diduga mau wisata,”ungkap Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, Selasa (2/4/2025).
Namun ada juga penumpang yang mengaku, kalau akan menjenguk saudaranya ke salah satu Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di Sukabumi.
Menurut Yanuar, kendati pengakuan mereka ambulans bukan untuk digunakan ke tempat wisata, namun tetap saja Tindakan tersebut melanggar aturan.
Sebab kendaraan ambulans sesuai aturan hanya digunakan untuk membawa pasien atau orang sakit dalam keadaan darurat.
“Kalau pun itu memang mau menengok orang sakit tapi tidak diperkenankan menggunakan kendaraan darurat seperti ambulans, apalagi sambil menyalakan sirene di tengah kemacetan,”ujarnya.
Sebelumnya viral diberitakan sebuah ambulans dengan nomor polisi F 9942 O dihentikan oleh polisi pintu keluar Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi,
Diketahui, Ambulans tersebut merupakan milik Pemerintah Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Petugas kepolisian yang bertugas di sekitar pintu keluar Tol Parungkuda menghentikan kendaraan tersebut setelah mencurigai penggunaannya yang tidak sesuai.
Petugas merasa curiga lantaran ambulans tersebut dihentikan karena menyalakan sirine dan rotator meskipun tidak sedang dalam keadaan darurat.
Dan betul saja, setelah diperiksa, petugas menemukan bahwa ambulans tersebut membawa beberapa warga yang diduga hendak pergi ke destinasi wisata di Sukabumi.
Adapun tindakan yang dilakukan diputar arah serta diimbau tidak menggunakan ambulans untuk hal yang tidak urgensi.





