BERITAUSUKABUMI.COM-DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi menemui Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri di Gedung Pendopo Sukabumi, pada Selasa 8 November 2022. Apindo Kabupaten Sukabumi menemui Iyos Soemantri dalam rangka meminta dukungan penyelematan sektor industri, terutama industri padat karya di Kabupaten Sukabumi.
“Industri padat karya ini menyerap tenaga kerja dengan sangat banyak. Sehingga, kami mohon dukungan penyelamatan sektor ini. Kondusifitas hubungan kerja di Kabupaten Sukabumi juga perlu, hal itu untuk meningkatkan kepercayaan buyer dari luar negeri,”ujar Ketua DPK Apindo Kabupaten Sukabumi Sudarno.
Pasca pandemi dan resesi ini, lanjut Sudarso permintaan ekspor tujuan Amerika dan Eropa menurun. Untuk itu pihaknya juga meminta adanya kondusifitas di Kabupaten Sukabumi agar buyer luar negeri bisa percaya dengan situasi yang aman.”Dan tentu para buyer order lagi kepada kami,”ucapnya.
LIHAT JUGA
- Usulan UMK Tahun 2022 di Sukabumi, Kabupaten Naik 5 Persen Kota Naik 1,27 Persen
- Perda APBD 2023 Picu Pertumbuhan Ekonomi Pasca Covid-19
Selain itu, dirinya meminta kenaikan UMK untuk Tahun 2023 bisa mengikuti regulasi yang berlaku. Sehingga, tidak memberatkan pihak pengusaha.”Kami mohon berkaitan pengupahan bisa mengikuti pedoman regulasi peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara Iyos Somantri mengatakan, Pemkab Sukabumi akan terus mencoba berbagai kajian untuk mengantisipasi terjadinya krisis global.
“Dinas terkait mencoba mengambil langkah terbaik untuk mengantisipasi dan memecahkan masalah akibat krisis global,” bebernya.
Bahkan menjelang Tahun 2023, Pemkab Sukabumi berusaha menjadi penengah dalam pengsmbilan kebijakan UMK, sehingga tidak memberatkan pengusaha dan tak merugikan pekerja.
“Makanya,penetapan UMK harus dikaji secara utuh, agar hasilnya atas kesepatan bersama yang bisa menyetabilkan perusahaan dan menyejahterakan pekerja,” terangnya.
penulis : M. Pajar (kontributor)
editor : Hasna Fatimah Zahra