SUKABUMI-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, salurkan Bantuan Pembangunan Tidak Layak Huni dari dana Zakat, (18/5/22) lalu.
Program Bantuan Pembangunan Tidak Layak Huni tersebut merupakan manfaat penyaluran zakat infaq shadaqah melalui Baznas, dari berbagai asnaf salah satunya untuk pemberdayaan pembangunan rumah layak huni.
“Pembangunan rutilahu kali ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi Pemerintah Desa Bojongsawah, Pemerintah Kecamatan Kebonpedes berikut Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Kecamatan dan Baznas Kabupaten Sukabumi,” kata Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, H. Unang Sudarma, disela serahkan secara simbolis kunci rumah kepada Pemerintah Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes.
H. Unang Sudarma tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak, terutama para Muzaki yang telah menyalurkan zakat infaq shadaqah melalui UPZ Baznas di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, tahun 2022 ini program pembangunan rutilahu bersama Baznas Kabupaten Sukabumi terbagi menjadi dua program yakni pembangunan rumah mulai dari nol dan bedah rumah (rehab) dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai 20 juta rupiah kepada setiap penerima manfaat,” jelas H. Unang.
H. Unang berharap penerima manfaat dapat tinggal lebih nyaman di hunian baru dan dapat meningkatkan kehidupan, dan selanjutnya hal ini juga dapat menjadi motivasi kepada seluruh pihak untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
“Kepada seluruh masyarakat yakinlah dengan berzakat melalui Baznas akan mendapat manfaat untuk umat dengan tag line Bebeja yakni berdaya bersama zakat,” tandas H. Unang.
Editor : Rudi Samsidi.