BERITAUSUKABUMI.COM-Lukmansyah, Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berani menjaminkan diri untuk salah satu napi atau warga binaan Lapas kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi.
Lukmansyah tergerak menjaminkan dirinya karena tidak tega melihat warga binaan tersebut dalam kondisi sakit cukup parah dan perlu mendapatkan penanganan medis yang serius.
Lukman mengaku, jika jaminan dan advokasi yang diberikan ini, tidak lain untuk membantu serta memiliki rasa tanggungjawab kepada sesama. Apalagi dirinya sebagai wakil rakyat, tentunya harus hadir juga untuk mereka.
BACA JUGA : HUT RI 76, Total ada 803 Narapidana di Sukabumi yang Dapat Remisi
“Iya, secara pribadi saya menjaminkan diri, sekaligus mengadvokasi warga binaan Lapas II Nyomplong yang saat ini dalam kondisi sakit”ujar Lukman sapaan akrabnya. Senin, 13 September 2021.
Sebelum dirinya dijaminkan untuk warga binaan tersebut, Lukmansyah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Lapas Nyomplong. Sejurus kemudian, pihak Lapas Nyomplong memberikan izin warga binaannya dibawa dan dirawat di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi guna mendapatkan perawatan maksimal.
“Saya ikhlas, untuk memberikan bantuan kepada warga binaan itu, karena membantu orang tanpa harus melihat status. Terutama yang saya bantu benar-benar membutuhkan,”akunya.
Menurut Lukman mengenai perkembangan warga binaan tersebut, saat ini pasien dikatakan sudah sembuh, dan sudah menghirup udara bebas.“Dia juga berjanji akan menjadi masyarakat yang baik dan akan taat kepada hukum,”tandasnya.
sumber : mbi.id
editor : Hasna Fatimah Zahra