BERITAUSUKABUMI.COM- Wacana regrouping atau penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Sukabumi dinilai layak dipertimbangkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus menciptakan tata kelola sekolah yang lebih efektif dan efisien.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKS, Danny Ramdhany, mengatakan kebijakan regrouping bukan bertujuan mengurangi akses masyarakat terhadap pendidikan dasar, melainkan menjadi solusi bagi sekolah-sekolah yang selama beberapa tahun berturut-turut mengalami kekurangan peserta didik baru.
Menurutnya, sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit akan menghadapi berbagai kendala, mulai dari proses pembelajaran yang kurang optimal hingga penggunaan anggaran yang tidak efisien.
“Regrouping perlu dipertimbangkan apabila ada beberapa SD Negeri yang terus mengalami penurunan jumlah peserta didik. Langkah ini bukan untuk menutup sekolah, tetapi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan kualitas layanan bagi siswa,” ujar Danny dikonfirmasi BERITASUKABUMI.COM, Selasa (28/7/2026)
Ia menjelaskan, Kementerian Pendidikan juga memandang regrouping sebagai kebijakan yang rasional ketika jumlah peserta didik di sebuah sekolah sudah tidak lagi ideal sehingga operasional sekolah menjadi kurang efisien.
Danny menilai terdapat sejumlah manfaat yang dapat diperoleh apabila regrouping dilaksanakan secara terencana.
Pertama, kualitas pembelajaran dapat meningkat karena jumlah siswa dalam satu sekolah menjadi lebih ideal. Kondisi tersebut akan menciptakan interaksi belajar yang lebih aktif, suasana sekolah yang lebih hidup, serta mendukung pengembangan kegiatan akademik maupun nonakademik.
Selain itu, penggunaan anggaran pendidikan, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan lebih optimal. Sekolah dengan jumlah murid yang memadai dinilai memiliki kemampuan lebih baik dalam mengelola pembiayaan operasional dibanding sekolah yang hanya memiliki sedikit peserta didik.
Dari sisi sumber daya manusia, regrouping juga memungkinkan distribusi guru dan kepala sekolah dilakukan secara lebih proporsional sehingga tidak terjadi ketimpangan tenaga pendidik antar sekolah.
“Fasilitas pendidikan seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, hingga sarana pendukung lainnya juga bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga tidak banyak aset yang menganggur,” katanya.
Danny menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk penyesuaian terhadap perubahan kondisi demografi.
Penurunan angka kelahiran serta meningkatnya pilihan masyarakat terhadap berbagai jenis sekolah menyebabkan sejumlah SD Negeri mengalami kekurangan murid dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa regrouping harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan peserta didik dan masyarakat.
Beberapa prinsip yang harus menjadi perhatian antara lain memastikan akses pendidikan dasar tetap terjaga, jarak tempuh siswa menuju sekolah tujuan masih dalam batas yang wajar, serta melibatkan orang tua, guru, komite sekolah, dan masyarakat dalam proses sosialisasi maupun pengambilan keputusan.
Selain itu, hak-hak siswa, guru, serta pengelolaan aset sekolah juga harus tetap mendapatkan perlindungan selama proses regrouping berlangsung.
“Apabila dilaksanakan secara matang, transparan, dan berbasis data, regrouping dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar di Kota Sukabumi sekaligus menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik,” pungkas Danny.





