BERITAUSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat resmi mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Jabatan yang sebelumnya diemban Dr. Deden Nasihin kini diserahkan kepada H. Tubagus Mulyana Sahrudin berdasarkan Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jawa Barat Nomor SKEP-05/GOLKAR/VI/2026 yang ditetapkan di Bandung pada 28 Juni 2026.
Pergantian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbentuknya kepengurusan baru DPD Partai Golkar Jawa Barat hasil Musyawarah Daerah (Musda) masa bakti 2025–2030.
“SK ini dalam rangka meregenerasi kepemimpinan dan persiapan musda serta sudah habis nya masa berlaku PLT sebelumnya untuk memastikan roda organisasi di Kabupaten Sukabumi tetap berjalan hingga pelaksanaan Musda tingkat kabupaten,”kata Aris Rindiasyah Ketua Bagian Komunikasi, Media dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dalam keterangan ke BERITAUSUKABUMI.COM, Minggu (28/6/2026).
Dalam surat keputusan tersebut, DPD Partai Golkar Jawa Barat secara resmi mencabut SK Nomor KEP-145/GOLKAR/VIII/2025 tentang perpanjangan masa penugasan Dr. Deden Nasihin sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Sebagai penggantinya, H. Tubagus Mulyana Sahrudin, yang juga menjabat Wakil Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Jawa Barat, dipercaya merangkap sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa masa tugas Tubagus Mulyana Sahrudin berlaku hingga terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi yang akan memilih ketua definitif.
“Selain memimpin organisasi, Pak Ketua PLT juga mendapat mandat utama untuk mempersiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan Musda,”ungkap Aris.
Dijelaskan Aris, DPD Golkar Jawa Barat juga memberikan batasan kewenangan kepada Plt Ketua. Diantaranya, setiap keputusan strategis yang berkaitan dengan pemberhentian maupun pengangkatan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar di Kabupaten Sukabumi wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
“Ketentuan ini dimaksudkan agar proses konsolidasi organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme partai,”ucap Aris.
Bersamaan dengan penunjukan Plt Ketua, DPD Partai Golkar Jawa Barat juga menetapkan susunan kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi masa bakti 2020–2025.
Dalam struktur tersebut, Tubagus Mulyana Sahrudin tercatat sebagai Plt Ketua, didampingi H. Deni Gunawan sebagai Ketua Harian dan Budi Azhar Mutawali sebagai Sekretaris, serta jajaran pengurus lainnya yang akan mendukung jalannya organisasi hingga Musda digelar.
Ditambahkan Aris, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 28 Juni 2026, dan menjadi dasar hukum bagi kepemimpinan sementara DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi hingga lahirnya ketua definitif melalui forum Musda.





