BERITAUSUKABUMI.COM – Desakan agar DPRD Kota Sukabumi menggunakan hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terus menguat.
Puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Aksi Bela Rakyat Kota Sukabumi resmi menyerahkan usulan tersebut ke DPRD, Senin (8/6/2026).
Dokumen usulan diterima Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Dalam berkas yang disampaikan, ormas meminta DPRD menelusuri sejumlah persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Koordinator aksi, Syah Arif, menilai DPRD perlu memaksimalkan fungsi pengawasannya terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, beberapa isu seperti polemik Wakap, pembubaran TKPP, hingga realisasi janji politik perlu mendapat perhatian serius dari legislatif.
Ia menegaskan, pengajuan hak angket merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui berbagai aksi dan forum audiensi.
Sementara itu, Rojab Asy’ari memastikan DPRD menerima dan akan mempelajari usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Berkas akan dibahas bersama unsur pimpinan dan fraksi-fraksi sebelum ditentukan langkah selanjutnya.
Menurut Rojab, hak angket merupakan instrumen resmi yang dimiliki DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pembentukan hak angket harus memenuhi syarat, yakni didukung sedikitnya lima anggota DPRD yang berasal dari lebih dari satu fraksi.
Jika syarat tersebut terpenuhi, prosesnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“DPRD, akan mengkaji usulan tersebut secara cermat karena menyangkut aspek politik dan hukum yang memerlukan pertimbangan matang,”pungkasnya.





