BERITAUSUKABUMI.COM-Aparat Kepolisian Resor Sukabumi Kota mengamankan 13 pelajar tingkat SMP dan SMK saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menegaskan bahwa pihak yang diamankan bukan mahasiswa, melainkan pelajar yang ikut bergabung dengan massa aksi. Dari 13 orang yang kami amankan, 11 di antaranya dinyatakan positif narkoba.
“Satu orang negatif dan langsung dipulangkan karena hanya ikut-ikutan, sementara satu lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Rita kepada wartawan.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung tertib mendadak berubah ricuh di depan kantor DPRD. Aparat kepolisian terpaksa mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa.
Situasi sempat memanas dengan aksi kejar-kejaran antara polisi dan demonstran, sebelum akhirnya kondisi kembali terkendali.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul narkoba yang ditemukan pada para pelajar tersebut serta keterlibatan pihak lain dalam aksi.





