BERITAUSUKABUMI.COM-GM salah satu korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di Kecamatan Surade resmi melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Sukabumi, Senin (17/11/2025).
Langkah hukum ini diambil setelah GM sebelumnya berkonsultasi ke DP3A Kabupaten Sukabumi.
GM datang dengan didampingi DPD KNPI Kabupaten Sukabumi dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih. Pendamping terus berada di sisinya sejak turun dari kendaraan hingga memasuki ruang SPKT.
GM Sebut Pelaku Ulangi Pola Perilaku Lama
GM mengatakan keberaniannya melapor muncul setelah melihat kembali tanda-tanda perilaku pelaku yang menurutnya sudah pernah terjadi bertahun-tahun lalu.
“Setelah pulang kampung, saya melihat pola perilaku itu muncul lagi. Itu yang membuat saya mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Ia juga mengungkap beberapa perempuan lain menghubunginya dengan cerita serupa. GM menegaskan tujuannya melapor agar tindakan seperti ini tidak terulang dan proses hukum berjalan maksimal.
Bidang Hukum DPD KNPI Sukabumi, Asep, menegaskan pihaknya turun langsung untuk memastikan korban mendapat keadilan.
“Dugaan tindakan asusila oleh oknum pendidik tidak boleh dibiarkan. Kami memastikan proses hukum berjalan jujur dan melindungi korban,” katanya.
KNPI juga berencana berkirim surat ke LPSK untuk meminta perlindungan bagi GM.
Pendamping Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Sekjen Rumah Literasi Merah Putih, Dede Heri, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendampingi GM sejak awal, termasuk mengumpulkan dokumen dan bukti untuk penyidik.
Menurut Asep, bukti yang diserahkan bukan hanya percakapan digital, tetapi juga foto yang diduga diminta pelaku melalui pesan elektronik dan mengarah pada tindakan asusila.
Dede menambahkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai perantara.
“Polanya mirip skandal. Ini bukan kejadian tunggal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa GM memiliki bukti kuat yang mendukung laporan tersebut dan meminta kepolisian mengusut seluruh temuan hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.





