BERITAUSUKABUMI.COM-Sebanyak 1.930 orang imam masjid se-Kabupaten Sukabumi mendapat bantuan pendistribusian dana zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi.
Selain 1.930 orang imam masjid, 386 orang pengelola unit pengelola zakat (UPZ) tingkat desa dan 141 orang UPZ tingkat kecamatan se- Kabupaten Sukabumi juga memperoleh bantuan dana zakat.
Penyerahan bantuan dana zakat untuk imam masjid, pengelola UPZ desa dan kecamatan secara simbolis dilaksanakan di Aula Kantor Baznas Kabupaten Sukabumi pada Kamis (28/3/2024).
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma mengungkapkan total dana zakat yang disalurkan untuk imam masjid, pengelola UPZ desa dan kecamatan ada Rp 531.850.000.
“Sumber bantuan dana yang disalurkan untuk imam masjid, UPZ desa dan UPZ kecamatan ini merupakan dana yang dihimpun dari zakat masyarakat. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Baznas Kabupaten Sukabumi terhadap keberadaan imam masjid, pengelola UPZ desa dan kecamatan,”ungkap Unang Sudarma kepada BERITAUSUKABUMI.COM.
- BACA JUGA : Di Muhibbah Ramadan Iyos Soemantri Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Fitrah ke Baznas Kabupaten Sukabumi
Khusus pendistribusian dana zakat bagi imam masjid, menurut Unang bantuan ini sebagai bentuk perhatian kepada para imam masjid terutama imam masjid yang tergolong kurang mampu secara ekonomi.
Sedangkan, bantuan untuk pengelola UPZ desa dan kecamatan tujuan tidak lain untuk memberikan semangat agar para pengelola UPZ desa dan UPZ kecamatan lebih semangat dalam menghimpun dana zakat di masyarakat.
Reporter : M.Pajar
Editor : Irwan Kurniawan