BERITAUSUKABUMI.COM-Lonjakan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran 2026 di Kabupaten Sukabumi kembali melonjak signifikan.
Tercatat sebanyak 25.664 pengunjung memadati enam destinasi wisata, dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp128 juta.
Namun, capaian tersebut dinilai belum sebanding dengan potensi yang dimiliki.
Optimalisasi pendapatan dari sektor wisata dinilai masih perlu ditingkatkan melalui langkah strategis dan regulasi yang tepat.
Salah satu kader Partai Gelora Sukabumi, Umar L. Sinaga, menilai pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD melalui penataan sistem retribusi yang lebih terstruktur dan memiliki payung hukum jelas.
Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dipertimbangkan adalah pemberlakuan kembali sistem portal karcis masuk kawasan wisata, khususnya di wilayah Palabuhanratu dan jalur strategis menuju destinasi wisata lainnya.
“Momentum libur panjang dan hari besar keagamaan seharusnya bisa dimanfaatkan secara optimal. Penerapan portal karcis masuk kendaraan merupakan hal yang sah, selama dikelola secara profesional, transparan, dan proporsional,” ujar Umar kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (28/3/2026).
Ia menyebut, kebijakan tersebut dapat diterapkan di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, seperti Jalan Ahmad Yani, serta melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk jalur alternatif seperti Cikidang.
Berdasarkan estimasi sederhana, lanjutnya, dengan tingginya angka kunjungan wisata setiap tahun, potensi PAD dari sektor karcis wisatawan saja dapat mencapai Rp2 hingga Rp4 miliar per tahun.
“Jika dikelola dengan baik, potensi itu sangat mungkin tercapai dan bisa menjadi sumber pembiayaan untuk pembangunan daerah,” katanya.
Pendapatan tersebut, menurut Umar, dapat dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur, perbaikan fasilitas wisata, serta pengembangan destinasi baru yang lebih representatif.
Meski demikian, ia menekankan bahwa wacana tersebut perlu dikaji secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, legislatif, hingga stakeholder pariwisata.
Selain aspek regulasi, transparansi pengelolaan dan kenyamanan wisatawan juga menjadi faktor krusial yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Pariwisata adalah aset bersama. Pengelolaannya membutuhkan kolaborasi semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.





