Tujuh Kompolotan Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban di Sukabumi masih DPO

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga dari Sepuluh komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban.
Tiga tersangka komplotan pecah kaca mobil dan gembos ban(sumber:polressukabumikota)

BERITAUSUKABUMI.COM-Tujuh komplotan spesialis pecah kaca dan ban masih jadi buruan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Baru tiga tersangka komplotan yang berhasil diamankan.

Ketiga terduga pelaku tersebut adalah DD (25 tahun), YBP (26 tahun) dan RA (29 tahun). Ketiganya berhasil diamankan Polisi di salah satu rumah di Jalan Parigi Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga terduga pelaku bersama tujuh komplotannya yang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) tersebut melancarkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) antara lain tiga di wilayah Kota Sukabumi, dua di wilayah Bogor dan tiga di wilayah Cianjur.

Bacaan Lainnya

“Aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku dengan modus yang sama yaitu menancapkan paku terhadap ban kendaraan calon korban, membuntutinya dan memecahkan kaca mobil korban yang sedang terparkir, kemudian membawa lari uang korban,”ungkap Kapolres Sukabumi Kota saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (3/9/2024) lalu.

Di wilayah Kota Sukabumi sendiri, para pelaku berhasil menggasak uang ratusan Juta Rupiah dari Tiga korban di TKP berbeda, antara lain, Senin (22/7/2024), di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh Sukabumi, para pelaku berhasil menggasak uang setoran milik SPBU senilai 500 Juta Rupiah.

Lalu, pada hari Kamis (2/5/2024), tepatnya didepan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE. Martadinata Cikole Sukabumi, para pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai 220 Juta Rupiah dan pada hari Jum’at (2/8/2024), di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran Warudoyong Sukabumi, para pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai 11 juta rupiah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *