Unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Penggelapan bahan senyawa kimia di PT Amerta Indah Otsuka perusahaan minuman Pocari Sweet yang beralamat di Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, dalam kasus penggelapan bahan senyawa kimia di PT Amerta Indah Otsuka itu, pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku yang merupakan buruh pada perusahaan berinisial D dan Y.
“Kasus ini bermula adanya laporan dari petugas Departemen Produksi tentang penggunaan senyawa kimia NAOH Flake yang tidak sesuai dengan data pada bagian akunting,”ungkap Kompol Mangapul disalin dari tim liputan Humas Polres Sukabumi, Senin (9/10/2023).
