N (49 tahun) oknum ustadz di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Sukabumi atas kasus pencabulan yang dilakukan N terhadap kedua anak kandungnya sendiri, hingga salah satunya ada yang hamil dan sudah melahirkan.
N (49 tahun) oknum ustadz di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Sukabumi atas kasus pencabulan yang dilakukan N terhadap kedua anak kandungnya sendiri, hingga salah satunya ada yang hamil dan sudah melahirkan.
NEWS
Tag: oknum ustadz
Oknum Ustadz di Cisolok Sukabumi Setubuhi Dua Anak Kandung Sendiri Hingga Hamil
Bejad, N (49 tahun) oknum ustadz yang juga kepala madrasah di kampung Jambelaer RT 03 RW 03 Desa Pasirbaru Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, tega setubuhi dua anak kandung sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam keterangan pers rilisnya di Mapolres Sukabumi mengatakan, aksi bejad oknum ustadz ini diketahui terjadi sejak 2014 sampai dengan 13 September 2023.
Tepatnya, sksi bejad N tersebut dilakukan sejak kedua anak kandungnya tersebut duduk di kelas 4 dan kelas 5 SD sampai keduanya kini berusia 17 dan 19 tahun.
Fakta Baru Oknum Ustadz Cabul Manfaatkan Anak yang Lahir untuk Minta Duit
BERITAUSUKABUMI.COM-Fakta baru kasus oknum […]
Cabuli Santri Oknum Ustadz ini Sembunyi di Pesantren Sukabumi
BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang ustadz berinisial RH […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
