Seorang disabilitas tuna netra lanjut usia di Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, bernama Dayat (67 tahun) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Kamis (7/8/2023).
Kedatangan Dayat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tidak lain untuk mengadukan seorang Ketua RW yang ada di Kelurahan Cibadak.
Dari pengakuan Dayat, ia terpaksa mengadukan Ketua RW itu karena merasa dirugikan sekaitan dengan pembongkaran bangunan Yayasan Tuna Netra di Cibadak.
