BERITAUSUKABUMI.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bertemu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Rabu (11/9/2024).
Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi sekaitan masalah netralitas kepala desa (kades), aparatur sipil negara (ASN) termasuk masalah penertiban alat peraga sosialisasi pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
“Pertemuan ini untuk pencegahan dan penindakan masalah netralitas ASN, kades dalam Pemilukada Kab Sukabumi. Harapannya melalui kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran ASN, kepala desa dan perangkat desa untuk tidak mendukung salah satu calon, sehingga pemilukada menjadi lebih bermartabat,”kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi Abdulloh Sarabiti.
Ikut hadir pada pertemuan tersebut Assisten Pemkesra, Kasat Pol PP, Kaban Kesbangpol, Kadis DPMD, Inspektorat, serta Sekdis BKPSDM Kabupaten Sukabumi.
Abdulloh Sarabiti mengakui pihak udah cukup banyak menerima informasi dari masyarakat terkait netralitas kepala dan ASN.
“Iya maka dari itu kita ingin menyamakan persepsi dengan Pak Sekda dan jajaran, agar masalah netralitas kepala desa dan ASN bisa dicegah,”ujarnya.
Sementara Ade Suryaman mengatakan, netralitas kepala desa dan ASN memang harus diperhatikan. Ade Suryaman meminta agar kepala desa dan ASN jangan sampai menjadi bagian tim pemenangan atau mendukung salah satu pasangan calon.
“Kalau terbukti kepala desa atau ASN tersebut akan mendapat sanksi tegas karena mendukung salah satu calon. Oleh karena itu mari kita sama sama menjaga para ASN di Kabupaten Sukabumi agar netralitasnya bisa di jaga dengan baik,”tegasnya.
Menurut Ade Suryaman, tugas utama kepala desa atau ASN bukanlah menjadi bagian tim untuk ikut mendukung salah satu pasangan calon, tapi seharusnya menjadi bagian agar pemilukada berjalan dengan Lancar, Aman dan Nyaman, sehingga menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.





