BERITAUSUKABUMI.COM-Rumah tidak layak huni milik pencipta lagu dangdut asal Sukabumi, Syam Permana alias Syamsudin (60 tahun) di Kampung Babakan Jawa RT 41/18, Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, bakal segera direhab.
Rumah Syam Permana akan direhab atau diperbaiki melalui program rehab rumah tidak layak huni atau RTLH tahun 2021 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi.
“Untuk tahun ini menjelang momentum hari jadi Kabupaten Sukabumi, Baznas meluncurkan bantuan rehab untuk rumah tidak layak huni serentak di 47 kecamatan. Salah satu penerima bantuan adalah Pak Syam yang merupakan pencipta lagu dangdut asal Kabupaten Sukabumi,”kata Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma di acara Zakat Award 2021 di Pendopo Sukabumi, 8 September 2021.
Artikel Terkait : Dukung Hijaukan Masjid, Marwan Sumbang 300 Bibit Durian untuk Masjid
Total dana yang digelontorkan Baznas Kabupaten Sukabumi untuk program Rutilahu ini ungkap Unang sebesar Rp 1,250.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk 50 unit rumah yang akan direhab.
“Dana yang dikelola Baznas berasal dari umat. Jadi semakin besar pendapatan zakat, infak dan sedekah, maka bantuan untuk mereka yang membutuhkan juga akan semakin banyak dan tersebar,”terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, unit pengumpul zakat (UPZ) Kecamatan Jampangtengah dan Cikembar meraih penghargaan sebagai UPZ terbaik di Kabupaten Sukabumi dalam katagori UPZ pengumpul kupon infak diatas Rp 100 juta ke atas.
Sekedar diketahui meski jadi seorang pencipta lagu dangdut yang karya-karya ciptaan lagunya sudah dinyanyikan penyanyi dangdut Imam S. Arifin, Meggi Z hingga Inul Daratista, namun sebagai pencipta lagu, nasib Syam Permana tidak seindah yang disangkakan banyak orang.
Kehidupan ekonomi Syam Permana kini cukup memprihatinkan. Lama tak jadi pencipta lagu, Syam Permana terpaksa harus berpropesi sebagai pemulung dan kerja serabutan lainnya. Rumah yang ditempati Syam Permana dan keluarganya juga memprihatinkan.
editor : Hasna Fatimah Zahra