Nasib Tragis Karir Direktur PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Diangkat Achmad Fahmi Dicopot Ayep Zaki

Karier Sani Santika Susena Prawirakoesoema sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi berakhir lebih cepat dari masa jabatannya. Ia resmi diberhentikan dari jabatannya pada 15 Juli 2025, setelah hampir dua tahun memimpin perusahaan daerah tersebut.
Sani Santika Susena Prawirakoesoema

BERITAUSUKABUMI.COM-Nasib Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi, Sani Santika Susena Prawirakoesoema, berakhir tragis.

Sani diangkat secara resmi pada 18 September 2023 untuk masa jabatan lima tahun, 2023–2028 oleh Wali Kota Sukabumi saat itu, Achmad Fahmi.

Dengan latar belakang pendidikan Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pengalaman panjang sebagai konsultan infrastruktur, Sani dipercaya mampu menyelesaikan berbagai tantangan klasik PDAM, seperti kebocoran jaringan, tunggakan pelanggan, hingga pembenahan pelayanan publik dan efisiensi operasional.

Bacaan Lainnya

Visi yang dibawa Sani sejak awal menjabat adalah menggabungkan pendekatan profesionalisme bisnis dengan prinsip pelayanan publik.

Dalam pernyataannya saat pelantikan, ia menekankan pentingnya PDAM sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, sekaligus badan usaha yang harus sehat secara manajerial dan finansial.

Namun, perjalanan Sani di PDAM TBW tidak berlangsung mulus. Setelah 22 bulan menjabat, Wali Kota Sukabumi yang baru, Ayep Zaki, memutuskan untuk mencopotnya.

Keputusan itu diambil setelah melalui proses evaluasi menyeluruh yang dilakukan internal PDAM dan mendapat pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari hasil evaluasi tersebut, kinerja PDAM dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan. Meskipun skor kinerja perusahaan sempat naik dari 3,17 menjadi 3,20, peningkatan tersebut dianggap belum mencerminkan perubahan substansial dalam tata kelola dan pelayanan perusahaan.

Pemerintah Kota menilai target-target strategis yang seharusnya dicapai dalam dua tahun pertama belum terealisasi secara optimal.

Saat itu, kepercayaan penuh diberikan oleh Achmad Fahmi dalam rangka mempercepat transformasi dan meningkatkan layanan PDAM kepada masyarakat. Namun, babak baru pemerintahan membawa arah berbeda.

Wali Kota Sukabumi saat ini, Ayep Zaki, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Sani dari jabatannya. Keputusan itu diklaimnya tak diambil secara terburu-buru.

Menurut Ayep, pemberhentian ini merupakan hasil dari proses evaluasi kinerja menyeluruh yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“Evaluasi menunjukkan kinerja Direktur PDAM masih jauh dari harapan. Maka dengan berbagai pertimbangan, termasuk kepentingan pelayanan publik dan efisiensi manajemen, kami mengambil keputusan ini,” ujar Ayep dalam keterangannya.

Langkah pencopotan Sani dinilai sebagai bagian dari upaya restrukturisasi PDAM TBW. Pemerintah Kota berkomitmen melakukan pembenahan internal demi memastikan pelayanan air bersih yang optimal bagi warga Sukabumi.

Di tengah meningkatnya kebutuhan dan tantangan distribusi air, PDAM membutuhkan sosok pimpinan yang mampu bergerak cepat, adaptif, dan transparan.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak Sani terkait pencopotannya, dinamika ini memunculkan berbagai reaksi di masyarakat dan internal perusahaan daerah tersebut.

Sejumlah pihak mempertanyakan proses evaluasi dan transparansi keputusan, sementara yang lain menilai langkah Wali Kota merupakan bentuk ketegasan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *