Mau Tau Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2021 Pemkab Sukabumi? Ini Laporan Lengkapnya

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dan istri, Yani Jatnika Hamami

BERITAUSUKABUMI.COM Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 ayat (1), dan Pasal 71 Ayat (2) yang mengamanatkan Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada Pemerintah, DPRD dan masyarakat satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

RLPPD sendiri adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat perihal Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2021 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur yang dipublikasikan melalui media cetak dan atau media elektronik.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui bagian Tata Pemerintahan kembali merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2021, Rabu 31 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Laporan RLPPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 selengkapnya dapat dilihat atau diunduh dalam link berikut ini: Rlppd beritau


sumber : Tata Pemerintah Setda Kab.Sukabumi

editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *