BERITAUSUKABUMI.COM – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalur Cikembang-Cibadak pada Kamis 25 September 2025 dan menewaskan seopang pengendara roda dua asal Warungkiara Kabupaten Sukabumi.
Korban merupakan seorang pedagang dengan Inisial SH (64 tahun), warga Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. SH, diduga menjadi korban tabrak lari yang diduga dilakukan oleh kendaraan roda empat. Akibat insiden tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Tragedi memilukan ini terjadi di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Kampung Ciangsana I, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan keterangan warga yang kebetulan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung memberikan pertolongan pasca-kecelakaan, di lokasi hanya terlihat sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 6706 QT yang tergeletak di tengah jalan. Pengendaranya terbaring telentang dalam kondisi kaku di badan jalan.
“Di lokasi kejadian ditemukan helm yang sudah pecah dan banyak darah. Diduga korban mengalami luka seperti bekas terlindas kendaraan roda empat atau lebih. Warga hanya melihat ada satu sepeda motor dan korban. Sedangkan kendaraan lain yang terlibat diduga melarikan diri,” ungkap Ipda Wangsit Edhi Wibowo, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, kepada wartawan Jumat, (26/9).
Pasca-kejadian, warga setempat mulai berdatangan untuk memberikan pertolongan pertama dan segera membawa korban ke RSUD Cibadak, Kabupaten Sukabumi. korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala, tangan kanan yang remuk, serta luka lecet di kaki dan tangan.
Saat insiden berlangsung, kondisi jalan aspal mulus, cuaca cerah, dengan kontur jalan yang menikung ke kanan dan lurus. Arus lalu lintas saat itu ramai namun lancar.
Saat ini, Unit Laka Lantas Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tabrak lari ini untuk mengungkap pelaku dan kronologi lengkap kejadian.**





