BERITAUSUKABUMI.COM-Polemik di kawasan Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kembali memanas.
Setelah pembangunan glamping, pemagaran pesisir, dan penutupan jogging track pemerintah oleh WNA asal Korea menuai kritik, kini muncul isu lain hadirnya usaha karaoke yang dikelola di lokasi yang sama.
Pemerintah Desa Citepus memastikan seluruh aktivitas tersebut berada dalam pengawasan ketat dan berpotensi dicabut izinnya bila ditemukan pelanggaran.
Kepala Desa Citepus, Koswara, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima koordinasi terkait pembangunan glamping maupun pemagaran pantai.
Laporan pertama justru datang dari warga setelah jogging track milik pemerintah disekat oleh bangunan baru, Senin 8 Desember 2025.
“Pantai dipagar, jogging track pemerintah disekat, dan tenda glamping terus bertambah tanpa pemberitahuan. Ini sangat merugikan kepentingan umum,” ujar Koswara.
Selain aktivitas di pesisir, Koswara mengungkapkan bahwa WNA tersebut juga mengelola tempat karaoke di area yang sama. Meski izin lingkungan telah diajukan, persyaratan yang diberikan sangat ketat agar tidak bertentangan dengan norma sosial masyarakat setempat.
Koswara menegaskan bahwa izin lingkungan diberikan dengan beberapa syarat utama, Dilarang menjual atau menyediakan minuman keras, Tidak diperbolehkan adanya LC atau pemandu karaoke, Wajib menjaga etika, termasuk batasan aurat DAN Jam operasional maksimal pukul 23.00–24.00 WIB
“Bila melewati batas waktu atau ditemukan miras, izin lingkungan otomatis dicabut. Itu kesepakatan resmi antara masyarakat dan pemohon,” tegasnya.
Koswara mengakui bahwa kawasan tersebut berada dalam zona sensitif karena menjadi area wisata sekaligus pemukiman warga.
“Inilah tantangannya. Wisata harus maju, tapi norma agama dan sosial juga harus dihormati. Karena itu izin usaha hanya diberikan dengan pengawasan ketat,” jelasnya.
Pemerintah Desa Citepus telah melaporkan kasus ini ke Satpol PP, Satpol Airud, TNI AL, kecamatan, dan dinas terkait. Mereka mendesak seluruh bangunan dan kegiatan tanpa izin ditindak sesuai regulasi.





