BERITAUSUKABUMI.COM-Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, turun langsung ke Jembatan Cidadap Bojong Kopo di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan pengamanan di lokasi setelah jembatan tersebut mengalami kerusakan akibat banjir bandang beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, AKBP Samian menegaskan bahwa langkah-langkah pengamanan telah diterapkan secara optimal.
Salah satunya adalah melarang kendaraan roda empat (R4) melewati jembatan yang terdampak, kecuali dalam keadaan darurat.
Selain memastikan keamanan, Polres Sukabumi juga menekankan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) di sekitar lokasi tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungli agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujar AKBP Samian pada Kamis (20/3/2025).
Melalui pengawasan ketat ini, Kapolres berharap proses pemulihan jembatan dapat berlangsung dengan lancar, transparan, serta tanpa adanya penyalahgunaan kewenangan.
“Kami juga meminta masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar keluhan di media sosial mengenai dugaan pungli di sekitar Jembatan Cidadap Bojong Kopo.
Beberapa pengendara mobil mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh oknum yang berjaga agar dapat melintas dari Simpenan menuju Kiara Dua, atau sebaliknya.
Namun, berdasarkan keterangan warga yang berada di lokasi, mereka membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa sumbangan yang diminta bersifat sukarela.
Meski begitu, pernyataan ini bertentangan dengan pengakuan sejumlah pengendara yang mengaku dikenakan tarif hingga Rp100 ribu untuk dapat melintas.





