BERITAUSUKABUMI.COM-Unjuk rasa dari sekumpulan massa dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dan masyarakat sipil Sukabumi yang menolak pengesahan revisi UU TNI, diwarnai insiden keributan di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (20/3/2025).
Insiden keributan justru bukan antara peserta unjuk rasa dengan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
Kericuhan justru terjadi antara beberapa peserta unjuk rasa dengan jurnalis yang sedang menjalan tugas peliputan aksi mereka di lapangan.
Insiden keributan sejumlah peserta aksi unjuk rasa versus jurnalis tersebut bermula saat sejumlah jurnalis berusaha mengambil gambar saat ada seorang peserta aksi yang jatuh pingsan dan hendak ditandu untuk dievakuasi ke mobil ambulans.
Nah, tiba-tiba dari kelompok pengunjuk rasa ada peserta aksi yang melontarkan kata-kata kasar dan tanpa alasan yang jelas berupaya melarang wartawan mengambil gambar seorang peserta aksi unjuk rasa yang pingsan itu.

Lontaran kata-kata kasar dan larangan pengambilan gambar tersebut sontak memicu perdebatan yang berujung pada aksi adu mulut, saling dorong dan nyaris terjadi adu jotos antara sejumlah peserta aksi dan wartawan yang terpancing.
Bahkan, wartawan Metro TV yang juga Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya, Apit Haeruman mengaku, dirinya sempat ditarik paksa olah sejumlah peserta aksi dari belakang.
“Saya sendiri bahkan sempat dicekik, saat akan melerai keributan yang terjadi” kata Apit Haeruman.
Apit menegaskan kehadiran jurnalis di lokasi aksi bukan untuk mengganggu aksi, melainkan untuk membantu menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kami justru ingin membantu menyampaikan aspirasi mereka. Selain itu, sebagai jurnalis, kami juga memahami batasan dalam pengambilan gambar, terlebih ini terjadi di ruang publik,” tegasnya.
“Profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan memiliki hak untuk meliput peristiwa di ruang publik. Karena itu, rekan-rekan jurnalis berharap ada permintaan maaf dari pihak yang terlibat dalam insiden tersebut,”tegas Apit.
Apit sangat menyesalkan insiden keributan ini. Sebab, harusnya peserta aksi yang notabene terlahir dan didik dilingkungan intelektual, lebih memahami tugas jurnalis yang turut membantu menyuarakan aspirasi yang disampaikan.
“Kami IJTI Sukabumi Raya sudah melakukan mediasi dengan pihak Universitas Muhammadiyah Sukabumi sehingga tidak akan mengambil upaya hukum. Tadi pihak kampus sudah menyampaikan permintaan maaf kepada teman-teman wartawan dan sepakat untuk islah,” ucapnya.

Sementara Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Kerjasama dan Hubungan Internasional UMMI, Andri Moewashi Idharoel Haq berdalih mahasiswa yang melakukan dugaan pelarangan mengambil gambar tersebut belum mengetahui Undang-undang (UU) yang mengatur tugas jurnalistik sehingga muncul insiden tersebut.
“Kami yakin mahasiswa kami belum mengetahui aturan yang mengatur tugas jurnalistik. Karena itu, kami saat ini sudah menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media. Ini juga menjadi pembelajaran. Kami yakin besarnya kampus kami tidak terlepas kontrisbusi dari teman media,” tandasnya.





