Kadis Asep Japar : Ruas Jalan Lingkar Utara Kadudampit-Sukalarang Urai Kemacetan

Jembatan Cinumpang Kadudampit
Jembatan Cinumpang Kadudampit

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar optimis rencana kegiatan pembangunan ruas Jalan Kadudampit-Sukalarang (Lingkar Utara) bisa mengurai kemacetan.

Menurut Asep Japar pembangunan ruas Lingkar Utara Jalan Kadudampit-Sukalarang sangat dibutuhkan, terutama untuk mengurai kemacetan ketika jalan tol selesai, terlebih bisa dijadikan penopang ekonomi dan agrowisata di Kabupaten Sukabumi.

“Ketika jalan Tol Bocimi selesai semuanya, wilayah Kabupaten Sukabumi diprediksi penuh oleh kendaraan dari Jakarta ataupun lainnya. Makanya ruas ruas Lingkar Utara Jalan Kadudampit-Sukalarang ini diperlukan sebagai bentuk antisipasi. Apalagi, kawasan Sukabumi diprediksi menjadi pengganti puncak Bogor dan Cianjur nantinya,” ujar Asep Japar, Jumat (31/3/2023).

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA : Ngobrol Santai Bareng Mahasiswa CBI, Asep Japar Puji Kepemimpinan Marwan Hamami

Rencana pembangunan ruas Lingkar Utara Jalan Kadudampit-Sukalarang juga sudah berkoordinasi dengan pihak PTPN VIII. Hal ini karena ada lahan milik PTPN VIII yang terkena.

“Berkaitan hal ini akan ada lahan milik PTPN VIII yang ikut terkena. Maka dari itu, kita sudah melakukan pertemuan untuk mencari solusi terbaik dan kelancaran pembangunan ruas Lingkar Utara Jalan Kadudampit-Sukalarang ini,”paparnya.

Mengenai ruas Lingkar Utara Jalan Kadudampit-Sukalarang sendiri, sejauh ini kata Asep Japar telah dimulai pembangunannya dengan sudah adanya jembatan Cinumpang.”Sekarang sudah dibangun dari Kadudampit dan telah ada jembatan,”ungkapnya.

Sementara Manajer PTPN VIII Moch Mulyadi mengatakan, pihaknya menyambut positif terkait hal yang direncanakan Pemda Kabupaten Sukabumi. Terutama mengenai jalan lingkar utara untuk menopang ekonomi dan agrowisata.

“Pada prinsipnya, PTPN VIII menyambut positif yang direncanakan pemda. Terkait pelaksanaannya, kami akan melakukan sesuai kaidah dan ketentuan berlaku,” pungkasnya.(advertorial)


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *