Ini Sejarah Adanya Hari Tani Nasional

BERITAUSUKABUMI.COM-Sejak Indonesia merdeka tahun 1945 lalu, perumusan hukum dilakukan termasuk perumusan hukum di bidang pertanahan atau agraria untuk mengganti hukum agraris warisan kolonial.

Maka, sampai saat ini setiap tanggal 24 September 2021, secara nasional diperingati Hari Agraria Nasional atau Hari Tani Nasional.

Hari Tani Nasional pertama kali diperingati sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Bacaan Lainnya

Kala itu Soekarno menerbitkan Keppres No 169/1963 untuk mengenang terbitnya UU No 5/1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pelaksanaan reforma agraria.

Hukum agraria dibentuk untuk mengatur hal-hal yang terkait dengan pembagian, peruntukan, dan pemilikan lahan atau tanah. Hukum agraria sering pula disamakan dengan hukum pertanahan.

Agraria berhubungan erat dengan segala hal mengenai pertanahan khususnya pertanian, karena pada awalnya keagrariaan muncul karena terkait dengan pengolahan lahan pertanian. Meski demikian, lingkupnya lebih luas dari sekadar mengatur mengenai lahan.

Dalam sejarahnya, Presiden Soekarno pada tahun 1948 saat Ibu Kota negara RI di Yogyakarta, membentuk panitia Agraria Yogya untuk merumuskan hukum agraria milik Indonesia.

Berikutnya pada tahun 1951, Panitia Agraria Yogya berubah menjadi Panitia Agraria Jakarta karena pada saat itu Ibu Kota RI sudah kembali ke Jakarta. Nama panitia ini juga terus mengalami perubahan hingga akhirnya menjadi Rancangan Sadjarwo pada tahun 1960.

Pada tahun yang sama, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) terbentuk dan diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabinet Gotong Royong (DPR-GR) dibawah pimpinan Haji Zainul Arifin.

UUPA menjadi hukum agraria pertama yang dibentuk oleh Bangsa Indonesia untuk mengatur urusan pertanahan serta hak dan kewajiban yang terkandung di dalamnya.

Pentingnya keberadaan UUPA dalam membangun reforma agraria menjadikan Presiden Ir. Soekarno menerbitkan Keppres No 169/1963 untuk mengenang terbitnya UU No 5/1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA).

Peringatan Hari Tani Nasional tahun ini mengangkat tema “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Kedaulatan Pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia”.

Tema Hari Tani Nasional tahun 2021 ini ditujukan untuk meningkatkan kebijakan di bidang agraria untuk mencapai dan meningkatkan kedaulatan para petani maupun kesejahteraan di bidang pangan.

Itulah sejarah dan tema Hari Tani Nasional yang diperingati pada tanggal 24 September 2021 sebagai momentum mengenang terbitnya UU No 5/1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA).


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *