BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Jampangkulon Sukabumi, dr. Lusi Apriani memberikan klarifikasi terkait informasi RSU Jampangkulon Sukabumi telah menolak jenazah seorang pasien bernama Reni (35 tahun) dibawa pulang pihak keluarga lantaran belum menyelesaikan masalah administrasi.
Dalam rilis dan video yang diterima BERITAUSUKABUMI, dr. Lusi membantah pihak RSU Jampangkulon telah menahan atau menolak jenazah Reni dibawa pulang sebelum urusan administrasi diselesaikan pihak keluarganya. Menurutnya, persoalan ini mencuat lantaran ada miss komunikasi antara petugas dengan penanggung jawab pasien.
“Sebelumnya kami selaku manajemen Rumah Sakit Jampangkulon memohon maaf yang sebesar-besarnya atas pemberitaan yang beredar di media. Kami tidak pernah menahan-nahan pasien seperti apa disebarkan di media. Hanya saja ada miss komunikasi antara petugas adiministrasi dengan penanggungjawab pasien,”kata Lusi Apriani, Kamis 25 Agustus 2022.
Dijelaskan Lusi, pasien (Reni) ketika masuk ke RSU Jampangkulon itu dengan status tidak mempunyai jaminan kesehatan. Atas kondisi itu, pihaknya berupaya dengan mengusahakan agar Reni mendapatkan jaminan kesehatan melalui jaminan kesehatan BPJS.
BERITA TERKAIT : Belum Selesaikan Administrasi, RSU Jampangkulon Sempat Tolak Jasad Pasien Dibawa Pulang
“Namun diluar kehendak kami, pasien meninggal dalam proses pengaktifan jaminan kesehatan yang belum selesai. Sehingga ketika pasien mau di transfer ke ruang jenazah kami membutuhkan waktu untuk menyelesaikan admistrasi tersebut. Sebelum kami transfer ke ruangan jenazah ada banyak peralatan yang harus dilepas dalam proses pemulasaraan jenazah tersebut,”terangnya.
Setelah itu kemudian lanjut Lusi, pihaknya mempersiapkan administrasi kematian seperti surat kematian dan lainnya. Dan semua itu sesuai standar operasinal yang ada tentu membutuhkan waktu kurang lebih satu jam.
“Setelah itu kami langsung mengirim pasien ke ruang jenazah. Kami sudah maksimal dengan waktu yang cepat memulangkan pasien sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan di rumah sakit kami,”bebernya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana dibuat geram lantaran dirinya mendapat informasi ada jasad pasien yang tidak bisa dibawa pulang keluarganya karena belum menyelesaikan administrasi.
Selain berupaya membantu agar jasad Reni bisa dibawa pulang keluarganya, melalui akun media sosialnya, Andri pun sempat membuat video keprihatinan atas masalah ini dengan meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar membenahi managemen RSU Jampangkulon milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
editor : Irwan Kurniawan