Hanya Istri, Satu Protokol dan Dua Ajudan yang Bisa Temani Langsung Marwan-Iyos Dilantik

BERITAUSUKABUMI.COMSempat mengalami penundaan, Bupati-Wakil Bupati 2020 terpilih Marwan Hamami dan Iyos Soemantri dipastikan akan resmi dilantik tanggal 26 Februari 2021. Pelantikan Marwan-Iyos sempat tertunda lantaran adanya gugatan sengketa pilkada di Kabupaten Pangandaran, Bandung dan Tasikmalaya Jawa Barat.

“Rencana untuk pelantikan hasil Pilkada 2020 Jawa Barat akan dilaksanakan di Gedung Youth Centre Arcamanik Bandung hari Jumat , 26 Februari, pukul 14.00 WIB,”kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman dikonfirmasi BERITAU.ID Kamis (25/2/2020).

Bacaan Lainnya

Daerah di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih serentak tanggal 26 Februari 2021 itu antara lain Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi dan Pangandaran.”Informasi dari KPU Jabar ada lima kepala daerah terpilih yang akan dilantik pada tanggal 26 Februari 2021. Untuk Tasikmalaya dan Cianjur pelantikannya bulan Maret,”ujar Fery.

Karena masih penerapan prokes pandemi Covid-19, prosesi pelantikan kepala daerah terpilih kota/kabupaten berbeda dengan sebelumnya. Seremoni pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan tanpa bisa dihadiri banyak elit pendukung atau tim pemenangan baik dari partai pengusung maupun unsur relawan.

“Keluarga kepala daerah terpilih yang bisa menghadiri langsung prosesi pelantikanpun hanya istri atau suami kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, satu orang protokol kota/kabupaten dan dua ajudan kota/kabupaten. Kami juga hanya menyaksikan di kantor KPU melalui siaran langsung via daring,”ungkap Fery.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan pelantikan kepala daerah serentak dilakukan kepada kepala daerah terpilih di 122 daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk pelantikan kepala daerah yang sengketa pilkadanya ditolak oleh MK, lanjut Akmal juga dilakukan di tanggal yang sama.

“Nanti yang dilantik pada Februari itu 122 (kepala daerah) yang tidak ada sengketa, ditambah daerah yang hari ini akan diketahui, berapa jumlahnya yang ditolak sengketanya oleh MK. Kami memperkirakan kurang lebih 50. Totalnya ada 170-an daerah yang kepala daerahnya nanti akan dilantik akhir Februari ini,” ujar Akmal dalam keterangannya seperti dikutip dari jppn.com Rabu (17/2).

Akmal mengatakan, pelantikan selanjutnya akan dilakukan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditambah dengan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Maret dan April

Akmal kemudian meminta kepala daerah dan penyelenggara pemilu mempercepat proses penetapan hasil pilkada, agar terjadi keserentakan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Selain itu juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan di masa pandemi tetap berjalan.“Kami mengimbau kepada gubernur, KPUD, juga DPRD untuk segera mempercepat proses di masing-masing tahapan,” kata Akmal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *