BERITAUSUKABUMI.COM -Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi menghadiri acara Dialog Multipihak bertema ” Peningkatan Akuntabilitas Sosial Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi. Acara berlangsung di Hotel Pangrango Sukabumi, Rabu (10/1/2024).
BACA JUGA : DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas Perkembangan Perumda
Dewan Daerah Fitra Jawa Barat, Asep Deni mengatakan bahwa pembahasan dalam acara tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, ada 3 SPM meliputi Kesehatan sub sektor Pelayanan Ibu Hamil, Pendidikan sub sektor Pelayanan Pendidikan Dasar dan Pelayanan Adminduk.
Sementara itu, Ade Suryaman menyampaikan Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah melaksanakan, memprioritaskan dan menjamin pendanaan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Sukabumi.
” Oleh karenanya kami mengapresiasi kepada Fitra yang sudah mengadakan survey lapangan di Cipeteuy, Pulosari dan Kalapanunggal tentang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) dari paparan tadi hasilnya sangat bagus untuk ditindak lanjuti,”jelasnya.
Sesuai Permendagri Nomor 59 tahun 2021,lanjut Ade Suryaman, Pemerintah Daerah terus berikhtiar melakukan pemenuhan layanan bidang Kesehatan Pendidikan dan Pelayanan Adminduk. Dan senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan akses layanan bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA : Empat Pos Sektor Damkar Pemkab Sukabumi Resmi Dioperasikan
Pada acara tersebut diserahkan Laporan Citizen Report Card (CRC) dan Policy Brief terkait Layanan Kesehatan Ibu Hamil, Layanan Pendidikan Dasar dan Layanan Adminduk hasil praktek Akuntabilitas Sosial Penilaian Pelayanan Publik yang dilakukan Komunitas Warga Desa Cipeuteuy, Kec Kabandungan, Komunitas Warga Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal dan Koalisi Civil Society Organization (CSO) Sukabumi yang diserahkan oleh Fitra Jawa Barat dan diterima oleh Sekda Ade Suryaman.
Editor : Sandi Purnama